Pasokan gas di Tanjungpinang masih mencukupi
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdakin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan setelah pihaknya turun kelapangan memperoleh informasi dan keterangan terkait antrian masyarakat di SPBU Kilometer 6, Jalan D.I Panjaitan.
Berdasarkan informasi dan pendataan yang kami lakukan, mereka yang ikut antri untuk memperoleh tabung Gas 3 Kilogram di SPBU batu 6 tadi pagi mayoritas adalah pengecer, dan 20 persen lainnya merupakan masyarakat, terang Ahmad Yani saat menghubungi transkepri.com , Sabtu (8/8/20).
Kita dan tim sudah menelusuri di lapangan, kebanyakan dari mereka yang kita temui mengaku sebagai pengecer gas, sedangkan yang lainnya mengaku mrmbeli gas untuk keperluan rumah tangga, ujar Ahmad Yani.
"Cadangan Gas 3 Kilo Alhamdulillah masih tersedia untuk masyarakat Tanjungpinang, "jangan khawatir stok gas masih tersedia untuk semua pangkalan, bahkan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat," pungkas Kadisdakin.
Bahkan katanya ada beberapa dari mereka yang datang lebih dari 2 sampai 3 kali untuk memperoleh gas 3 kiloan, kemudian Gas tersebut mereka ecer kembali.
Ahmad Yani juga mengatakan, seharusnya sesuai dengan ketentuan, setiap kepala keluarga hanya boleh memperoleh 1 tabung gas, namun kenyataan di lapangan berbeda.
Dalam waktu dekat kata Ahmad Yani, Pemko Tanjungpinang akan memberlakukan kartu kendali untuk mengendalikan pendistribusian gas di beberapa pangkalan agar seluruh kebutuhan Gas masyarakat bisa tercukupi sesuai ketentuan dan kebutuhan.
Kadisdakin juga berharap masyarakat untuk tidak khawatir, cadangan gas untuk wilayah Kota Tanjungpinang masih cukup, kendati pasokan Gas kita sudah melampaui kuota yang diberikan oleh pertamina.
"Pertamina sudah mendistribusikan 1.6567 matrik ton per januari sampai 2 agustus 2020, peningkatan permintaan dan penggunaan gas terjadi di masa lebaran kemaren, namun kita selalu berkoordinasi dengan pertamina untuk terus memantau kebutuhan gas masyarakat khususnya di Tanjungpinang," tuturnya. (mad)