Staf Waka DPRD dan Humas Setdaprov Kepri Positif Corona

Selasa, 04 Agustus 2020

Pemprov Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Lagi, dua pegawai di lingkungan Pemprov Kepri dan DPRD Kepri dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Nama inisial keduanya diumumkan oleh Gugus Covid Kota Batam (3/8/2020).

Keduanya diinformasikan bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Humas dan Protokol Pemprov Kepri. Serta di sekretariat salah satu Wakil Ketua DPRD Kepri.

Anggota DPRD Kepri Rudi Chua mengatakan, Selasa (4/8/2020), membenarkan informasi tersebut.

Berikut adalah keterangan positifnya dua P3K di Pemprov dan Setwan DPRD Kepri yang dirilis gugus tugas Batam.

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.AA” usia 36 tahun, P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 334 Kota Batam.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020 tersebut.

Namun mengingat yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Batam, maka  pada tanggal 31 Juli 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan  tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan untuk dievakuasi dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam

2. Seorang laki-laki berinisial “Tn.B” usia 36 tahun, P3K Staf DPRD Prov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Senawangi Asri  Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 335 Kota Batam.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan termasuk dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020. (mad)