Anggota DPR RI, Ansar Ahmad
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Anggota DPR RI asal Kepri, Ansar Ahmad menyatakan diri maju ke Pilkada Kepri 2020. Ansar berpasangan dengan Marlin Rudi yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Majunya mantan Bupati Bintan dua periode ini dalam kontentasi Pilkada Kepri, praktis membuatnya harus menanggalkan statusnya sebagai anggota DPR RI, yakni sesuai dengan amanat pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Terkait majunya Ansar Ahmad di Pilkada Kepri, pemerhati politik di Kepri, Aldi SH, melihat bahwa salahsatu yang menarik untuk dibahas adalah proses pergantian antar waktu (PAW), terkait figur yang bakal menggantikan posisi Ansar di DPR RI.
Menurut Aldi SH, jika dilihat dari raihan suara Partai Golkar Kepri di Pemilu DPR RI 2019 lalu, maka peraih suara nomor dua terbanyak, yakni politisi perempuan Cen Sui lan.
Cen Sui Lan yang merupakan isteri dari tokoh senior Golkar Kepri, Raja Mustakim ini berada pada nomor urut empat di Partai Golkar, setelah Ansar Ahmad, Raja Astagena dan Zulbahri.
Dalam proses PAW ini kata Aldi, Ansar harus berhati-hati terkait kemungkinan adanya uang mahar atau politik transaksional yang harus dibebankan kepada calon penggantinya.
Sudah bukan rahasia lagi kata Aldi, jika dalam proses PAW, diduga terjadi praktik transaksional, dimana mereka yang akan menempati posisi yang ditinggalkan oleh politisi sebelumnya, mesti mengeluarkan sejumlah biaya pengganti.
"Praktik transaksional atau mahar dalam proses PAW sudah bukan rahasia lagi. Tapi sejauh ini sulit untuk dibuktikan, kecuali ada peran lembaga hukum yang melakukan operasi tangkap tangan," ujar Aldi.
Menyikapi fenomena ini, Aldi meminta agar Ansar Ahmad berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik tersebut, karena hal ini sudah menjadi atensi aparat hukum, dan jika terjadi tentunya akan membuyarkan harapan Ansar Ahmad untuk maju di Pilkada Kepri mendatang. (tm)