Luar Biasa, Untuk Kelima Kalinya Alias Wello Berhalangan Hadir

Rabu, 29 Juli 2020

Suasana persidangan terkait dugaan korupsi pembangunan Tugu Cangkul

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Korps Adhiyaksa dibuat tak berkutik oleh seorang H Alias Wello S.IP, Bupati Kabupaten Lingga, pasalnya lima kali panggilan untuk hadir dan di dengar kesaksiannya pada persidangan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Tugu Cangkul, namun tak satupun panggilan tersebut Ia penuhi.

Hari ini, Kamis (29/07/20) agenda persidangan kembali dilaksanakan, bertepatan dengan panggilan kelima kalinya yang dialamatkan Kejati Kepri kepada Alias Wello untuk datang ke persidangan.

Sampai saat ini, belum diketahui alasan Alias Wello untuk tidak bersedia datang dan menghadiri agenda persidangan, padahal panggilan yang dilayangkan Kejati Kepri kepadanya merupakan panggilan kelima.

Ini terungkap saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dodi Gazali Emil SH mengungkapkan, ”Yang bersangkutan sudah dipanggil pihaknya untuk kelima kalinya, akan tetapi beliau juga belum terlihat hadir pada persidangan hari ini,” ujar JPU.

Menurut JPU Dodi Gazali Emil SH, Bupati Lingga malam tadi mengirim surat tidak bisa hadir dipersidangan hari ini karena katanya ada rapat dengan DPRD, ungkap Emil SH.

Agenda Persidangan hari ini, 4 saksi yang dipanggil JPU itu adalah Hairun (Kepala Tukang) Pandopatan Malau (BPKP) Dianoc Rica (LPJK) dan Alias Wello SIp.

Proses sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi Hairun. Keterangan mengejutkan diungkap Hairun tentang penilaiannya terhadap kelayakan pembangunan tugu cangkul.

”Tidak layak dibangun di lokasi itu karena berada di jalur dua sungai, saya sudah sampaikan, tapi tetap diperintahkan untuk tetap mengerjakan.”ungkapnya.

Sidang dilanjutkan setelah istirahat, sholat dan makan siang (insoma).”Sidang di skor dan akan dilanjutkan setelah insoma.”ucap Copioener SH, ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. (mad)