Ilustrasi kecelakaan lalulintas
TRANSKEPRI.COM.BINTAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di sekitar Batu 17 Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, pengendara motor merek Vario meninggal di tempat kejadian, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 12.40 WIB.
Akibat kecelakaan itu, Antoni (50), pengendara sepeda motor Honda Vario BP 3235 GT, tewas di tempat dengan kondisi luka kepala berat. Saat kejadian, korban yang beralamat di Batu 38 Toapaya, Bintan, tidak mengenakan helm.
Mengenai kronologi kejadian, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya dalam keterangannya mengatakan Antoni terlibat lakalantas dengan lori.
Truk atau Lori bernomor polisi BP 9742 TQ yang dikemudikan Suyatno (54), warga Toapaya Utara.
Sebelum kejadian, pengemudi lori bergerak dari arah Tanjunguban menuju arah kilometer 16 Lintas Barat.
Tiba di kilometer 16 dimana kecelakaan itu terjadi, lori tersebut berbelok ke gudangnya di Jalan Lintas Barat. Ketika lori berbelok, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban.
Sepeda motor itu menghantam ban belakang lori. Pengendaranya terbanting sekitar 4 meter.
Setelah itu di saat bersamaan ada mobil Ertiga, yang berjalan di belakang lori. Sepeda motor itu pun terseret mobil Ertiga itu dan pengendaranya tewas di tempat.
Polisi langsung mengamankan lalu lintas dan melakukan proses penyelidikan.(mad)