Positif Corona
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang ibu hamil di Kota Batam, dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR. "Seorang perempuan usia 31 tahun, karyawan bank BUMN di Kawasan Industri Muka Kuning, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 272 Kota Batam," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/07/20).
Ia menyebutkan, ibu tersebut memeriksakan kandungannya di sebuah rumah sakit ibu dan anak pada 15 Juli 2020. Kala itu, yang bersangkutan mengeluhkan demam disertai mual, tanpa selera makan sejak sepekan sebelumnya.
Ibu yang sedang mengandung 35 minggu itu melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 dan hasilnya reaktif. "Guna penanganan lebih lanjut yang bersangkutan dirujuk ke RSBP Batam, di mana oleh dokter spesialis paru RSBP diedukasi untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata dia.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan swab tenggorokan, yang hasilnya hari ini diketahui positif. Berdasarkan catatan Gugus Tugas, kondisi yang bersangkutan relatif stabil, sedikit merasakan gangguan tenggorokan (batuk kering).
Saat ini, ibu tersebut ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan Covid-19 RSBP Batam.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi membenarkan pasien 272 sedang mengandung. Menurut dia, kondisi bayi relatif baik, tidak terpengaruh virus yang menyerang ibunya, karena tidak menembus plasenta.
Sementara itu, hingga Rabu sore tercatat 275 warga positif Covid-19 di Batam, sebanyak 237 orang di antaranya sembuh, 12 orang meninggal dan 26 orang lainnya masih dalam perawatan.(tm)