Pemerintah Segera Kucurkan Dana untuk Badan Usaha

Rabu, 22 Juli 2020

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah tengah menyiapkan skema pemberian kredit modal khusus untuk korporasi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ketentuan tersebut telah selesai dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bakal diatur dalam peraturan pemerintah.

"Proses teknisnya sudah, ketentuannya sudah dibahas di Kementerian Keuangan, kemudian nanti diharmonisasi dengan peraturan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujar Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu Didik Kusnaini kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/7).

Sebelumnya, lanjut Didik, rancangan beleid tersebut juga telah dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga lain. Jika tak ada aral melintang, payung hukum kredit khusus untuk korporasi itu akan terbit dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah tengah menyiapkan program penjaminan kredit usaha baru dan penempatan dana langsung ke Bank Pembangunan Daerah (BDP)."Rapat antar kementerian sudah, nanti kalau selesai harmonisasi segera ditetapkan Presiden (Presiden Joko Widodo)," tuturnya.

Sebelumnya, program ini sudah diberikan ke kredit UMKM dan penempatan dana di Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Bedanya, kali ini pemberian penjaminan akan menyasar kredit dengan plafon yang lebih tinggi. Sebab, penjaminan kredit ini akan lebih menyasar kalangan korporasi.

"Bentuk penjaminan kredit korporasi ini dari dari Rp10 miliar ke atas, mayoritas dugaan kami nanti paling banyak di Rp200 miliar ke bawah. Nanti kami buka sampai ke atas juga (di atas Rp200 miliar)," kata Febrio.

"Misalnya transportasi barang, telekomunikasi, makanan dan minuman, serta lainnya. Harapannya juga bisa beri penjaminan kredit ke sektor padat karya," tuturnya.Pemerintah berharap penjaminan kredit korporasi ini bisa menyasar banyak sektor usaha. Khususnya, yang sudah mulai beraktivitas di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (new normal).

Sementara untuk penempatan dana langsung pemerintah, rencananya akan diperluas dari Himbara ke BPD. Sebelumnya, pemerintah memarkirkan dana yang ada di Bank Indonesia (BI) ke empat bank negara dengan nilai mencapai Rp30 triliun.

"Yang kemarin programnya sudah efektif, sudah ada Rp20 triliun yang disalurkan. Nanti (program penjaminan kredit) akan dipasangkan dengan penempatan dana yang lebih luas, bukan hanya Himbara, tapi ke bank lain, harapannya bisa ke BPD," pungkasnya.(tm)