Polisi mengekspose spesialis jambret yang beraksi di sejumlah lokasi di Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Hati hati bagi kaum perempuan dan pejalan kaki yang berada di tempat sepi. Pasalnya kan menjadi target bagi si pelaku kejahatan dalam menjalankan aksi kriminal. Khususnya aksi kriminal jambret.
Sebab, belakangan ini himpitan ekonomi sudah menjadi alasan umum bagi pelaku kriminal melakukan kejahatan. Seperti yang diungkapkan spesialis jambret kawasan Nagoya ini, Walyazid, Senin (20/7/2020) siang. Seorang residivis jambret yang baru bebas pada akhir Tahun 2019 lalu.
Walyazid mengatakan, dalam melakukan aksi kriminalitasnya ia hanya mengincar prempuan dan pejalan kaki. Saat kondisi sepi dan korban lengah, dia pun tak segan segan beraksi.
"Sebelum beraksi, saya mutar-mutar di daerah Nagoya serta Jodoh. Kalau ada calon korban, maka akan saya ikuti. Kalau aman saya ambil tas dan barangnya," kata Walyazid, tertunduk.
Kata pria 39 tahun ini, selama 2020 mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali, di daerah Penuin dan sekitaran Perumahan Lucky Estate Kecamatan Lubukbaja.
"Kalau dapat hape, saya jual. Begitu juga untuk hasil jambretan lainnya. Baik itu berupa emas dan benda benda berharga dalam tas," ungkap
Walyazid.
Informasi yang diperoleh, pria bertubuh tegap ini tergolong sadis saat menjalankan aksinya.
Bahkan, dia tidak peduli jika korbannya celaka saat dijambret tersebut.
"Seperti aksi jambret pada Jumat (16/7/2020) kemarin. Korban terjatuh saat tasnya aku tarik paksa. Sehingga, mengalami luka yang parah. Aku tak peduli," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana mengungkapkan, si tersangka (Walyazid) ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya ke polisi, Jumat (17/7/2020), siang.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, korban ke klinik gigi yang ada di Perumahan Lucky Estate. Namun saat kembali ke mobil, tersangka datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor lalu, si korban dipepet dan dijambret," ungkap
Kompol Arya, Senin (20/7/2020) siang.
Akibatnya, kata Arya, si korban terkaget serta sontak menggenggam erat tasnya saat ditarik tersangka. Namun malang, korban tersungkur dan mengalami luka," katanya.
"Dalam tas korban terdapat uang tunai Rp2,6 juta serta ponsel dan barang berharga lainnya. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp20 juta," sebut Arya.
Dan sebagai barang buki, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BP 3368 OE, yang sudah digunakan saat beraksi. Selain itu, polisi juga menemukan tas korban beserta uang tunai korban ada padanya.
"Dalam menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung bergerak cepat, dan tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku, Walyazid," kata Kapolsek Lubukbaja ini.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan SIK, Tim Macan Polresta bersama Polsek Lubukbaja, langsung memburu Walyazid Sehingga berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Ruli Baloi Persero.
"Saat ditangkap tersangka mencoba melarikan diri serta memberikan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa harus memberi tindakan tegas. Tersangka kita hadiahi timah panas dikakinya," tegas Kapolsek Lubukbaja ini.
Atas perbuatannya, tagas Arya, pelaku di jerat dengan Pasal 365 ayat (1), tentang pencurian dengan kekerasan, jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Tersangka terancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (009).