Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pelaku pembobol rumah mewah, OJ (28) di Perumahan Maganda Residence Blok A Nomor 7, Batam Kota, Rabu (15/7/20), dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya
setelah empat hari mencicipi hasil pencurian, yang nilainya itu mencapai Rp300 juta, dalam mata uang rupiah, dollar dan perhiasan emas.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan itu atas kerja sama Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang.
"Alhamdulillah, kini pelaku telah kita amankan
serta beberapa barang bukti (BB), dari tangan OJ, di Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut," ungkap Kompol Andri Kurniawan SIK, kemaren malam.
Kata Kompol Andri, pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Perumahan Taman Cipta Indah 2 Blok M Nomor 12, di Kelurahan Tanjunguncang, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita mengetahui keberadaan OJ berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, tim langsung turun melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang
Saat penangkapan, imbuhnya, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena OJ, berusaha melawan dan kabur dari kejaran tim.
"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak pada kedua kakinya. Sebab pelaku berusaha melawan petugas serta mencoba kabur saat ditangkap," tegasnya.
Barang-bukti yang berhasil diamankan adalah, beberapa unit jam tangan berbagai merk serta dokumen penting milik korban.
"Sementara itu, uang yang berhasil dicuri saat ini masih dalam pencarian penyidik. Lantaran, sebagian diantaranya sudah dibelanjakannya.
Alhasil dari kejadian ini, si korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta," papar Kompol Andri.
Begitu juga dengan barang berharga lain milik korban, ucap Kasat Reskrim, seperti perhiasan emas, dokumen kendaraan maupun sertifikat rumah, juga telah dibawa kabur pelaku. (tm)