Ilustrasi: Kecelakaan Lalulintas
TANJUNGPINANG.COM.TANJUNGPINANG - Berdasarkan informasi saksi kejadian dan rekaman CCTV, Polisi berhasil mengamankan Supir Pick up yang diduga pelaku laka lantas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian, batu 8 atas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Sabtu (18/7/20).
Kanit Laka Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan membenarkan keberhasilan pihaknya mengamankan seorang laki laki pengemudi pick up yang menyebabkan pengendara motor meninggal (red.Dery) di depan kantor Basarnas Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 16.45 WIB.
"Pasca kejadian, penyidik laka lantas melakukan penyelidikan siapa pelaku laka lantas yang siang tadi, di jalan R. H fisabillah tepatnya di depan kantor Basarnas.”terangnya.
Tak lama berselang, berkat informasi dari masyarakat tim berhasil menemukan ciri-ciri mobil yang diduga pelaku tabrak lari terparkir di komplek perumahan Nusa Indah, jalan Handjoyo Putro kilometer 9 Tanjungpinang.
Iptu Ridwan menerangkan, setelah Polisi tiba di lokasi mobil pick up itu terparkir, anggota langsung melakukan pengecekan intensif dan mengintrogasi pengemudinya.
”Pelaku mengakui dirinya benar melewati jalan dimana kejadiaan itu terjadi dan mengaku secara tidak disengaja telah menabrak pengendara motor saat terjatuh di tengah jalan raya," terangnya.
Selanjutnya Polisi mengamankan pelaku yang berinisial C ke Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(mad)