Ilustrasi: Kecelakaan Lalulintas
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jl Raja Haji Fisabililah atau tepatnya di depan Kantor Basarnas Tanjungpinang, Sabtu (18/07), pukul 12.00 WIB, merengut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan membenarkan peristiwa tersebut. " Ya, baru saja terjadi kecelakaan, melibatkan satu unit Sepeda motor roda dua jenis Yamaha Vixion berwarna Putih Biru dengan nomor polisi BP 5740 WJ dengan satu unit mobil jenis pick up warna Putih jenis Kijang Panther. Pengendera sepeda motor meninggal dunia," ujar Iptu Ridwan.
Dijelaskan Iptu Ridwan, Pengendara Sepeda motor bernama Derry Adi Saputra Lahir Tanjungpinang,02 Januari 1998 beralamat di Perum Taman Pesona Asri Blok M No 04 Rt 002 Rw 001 Kel. Air Raja Kec. Tanjungpinang Timur.
Adapun kronologis kejadian menurut Iptu Ridwan, pada hari sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BP 5740 WJ , atas nama, Derry Adi Saputra berjalan dari arah Al Baik hendak menuju arah Hotel CK kemudian setibanya di TKP terjadi kecelakaan dengan Mobil Pick Up merk Panther warna Putih yang berjalan dari arah Hotel CK Menuju arah jalan ke swalayan Al baik.
Kecelakaan tersebut terjadi berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa pada saat korban mengendarai kendaraan terpeleset dan jatuh ke Jalur sebelah kanan jalan tepatnya di depan Kantor Basarnas Kota Tanjungpinang.
Kemudian pada saat itu melintas Mobil jenis Pick Up warna putih merk Isuzu Panther yang berada di depan korban sehingga korban terlindas tepat di bagian kepala korban, dan selanjutnya pengemudi mobil sempat berhenti namun setelah itu pergi meninggalkan tempat kejadian.(mad)