Transaksi Uang Elektronik Meningkat Masa Pandemi

Sabtu, 18 Juli 2020

Ilustrasi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Jumlah transaksi uang elektronik dari nasabah meningkat pada masa pandemi. Bank Indonesia mencatat transaksi uang elektronik meningkat pesat. 

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkap nominal transaksi uang elektronik pada April 2020 mencapai Rp17,6 triliun atau meningkat 16,7 persen dibandingkan Maret dan 64,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat transaksi digital itu terus mengalami peningkatan dan tentunya dengan kondisi new normal seperti sekarang digitalisasi menjadi keniscayaan," ujar Destry dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).


Meski demikian secara volume jumlah transaksi uang elektronik turun 19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan catatan BI penurunan terjadi mulai dari transaksi di mesin ATM, kartu debit, kartu kredit, sampai uang elektronik. Kondisi itu terjadi menyusul minimnya transaksi masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Destri menuturkanhal ini mengindikasikan makin meningkatnya nominal per transaksi uang elektronik.

Selain itu, transaksi uang elektronik non-bank seperti dompet digital menjadi pilihan utama dengan porsi hampir 90 persen dari total volume transaksi.


Di luar itu, masyarakat juga lebih mengandalkan transaksi pembayaran menggunakan digital banking. Hal ini membuat transaksi pada saluran tersebut meningkat 37,35 persen secara bulanan.

"Bank Indonesia terus berusaha memperbaiki dan menyempurnakan sistem pembayaran kita untuk mendukung digitalisasi di sektor keuangan," tandas Destri.(007)