Pengusaha Andi Cori, saat memberikan keterangan Pers
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Direktur PT. Berkah Pulau Lingga, Andi Cori Fatahuddin menduga ada diskriminasi perizinan yang dikendalikan para kartel perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau.
Di hadapan sejumlah media, Andi Cori Fatahuddin mengatakan. Selaku Direktur PT Berkah Pulau Lingga (BPL) pihaknya mengajukan perizinan ke PTSP Kepri namun, selama dua minggu izin yang kami ajukan jauh sebelum surat edaran Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi Sumber Daya Mineral menerbitkan surat bernomor 742/30.01/DJB/2020 tentang Penundaan Penerbitan Perizinan Baru di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dua minggu permohonan perizinan kami berada di PTSP tanpa proses, bahkan ditolak tanpa alasan substantif yang logis," tukas Andi Cori.
Cori menduga ada kartel jaringan khusus untuk penerbitan perizinan.”Kalau masuk pintu A dan B sudah pasti tidak terbit perizinan, tapi kalau mengurus melalui pintu C pasti proses perizinan mulus.
Kartel Perizinan ini menurut Andi Cori Fatahuddin teroganisir, sistematis dan masif, bahkan sudah lama beraksi juga sudah banyak memakan korban, di antaranya kepala daerah dan kepala dinas.”Jaringan itu tak tersentuh hukum. Seperti kasus tambang di bauksit, kenapa hanya Kadis yang jadi tersangka. Mengapa tim verifikasi dan kabid yang berhubungan langsung dengan perizinan tidak tersentuh. Padahal sebelum ke Kadis, permohonan masuk ke tim verifikasi yang harusnya bertanggungjawab secara hukum.”terangnya.
Andi Cori saat ini melihat Plt Gubernur Kepri sudah mulai terseret dan masuk kedalam jebakan mafia perizinan tersebut.”Contohnya di Tanjungpinang tidak punya tata ruang untuk melakukan izin usaha pertambangan, tapi kenyataanya, izin tambang bauksit bisa terbit.”ungkapnya.
Andi Cori Fatahuddin didampingi ketua KNPI Lingga, Safar dan ketua Melayu Raya Lingga, ketua Perpat Lingga dan ketua Pemuda Pancasila Lingga sekitar pukul 10.00 WIB hari ini akan menggelar audensi dengan Gubernur Kepri dan meminta Gubernur memberangus kartel-kartel perizinan di Pemprov Kepri, setelah audiensi dengan Gubernur Kepri, Cori dan rekan rekan selanjutnya akan audiensi dengan Kejati Kepri untuk meminta pertanggungjawaban penanganan kasus tambang bauksit di pulau Bintan.
Menurut Andi Cori, Pihaknya sedang membuat wisata adventure di pulau Air Kula, Kabupaten Lingga, "kami mengajukan permohonan perizinan kegiatan yang kami laksanakan, hanya itu, tapi permohonan kami ditolak tanpa sebab yang jelas, sebagai pengusaha kami merasa terdzolimi. Seharusnya, mereka mendukung program Presiden RI dengan memberikan kemudahan perijinan bagi investasi yang bertujuan untuk pengembangan dan kemajuan daerah di Kepri.
Disamping itu, Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga, Juandi Juai juga mengungkapkan masalah ini harus dituntaskan.”Ketika ini dibiarkan, kita bisa terbuang di negeri sendiri. Saya harap pemerintah jeli. Jika dalam audiensi tidak ada kepastian. Kita bukan mengancam tapi kita akan kerahkan semua kekuatan untuk memberangus mafia-mafia perizinan ini.”ujarnya.
"Kita akan mengerahkan seluruh kekuatan termasuk komponen dan eksponen untuk memberangus kartel perizinan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau," pungkas Juai. (mad)