Aksi FMPK di Kejati Kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) berunjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Senin (13/7/2020).
Erik kordinator FMPK mengatakan aksi yang mereka lakukan adalah sebagai bentuk protes atas dugaan mark up pengadaan laptop pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri pada tahun 2019 silam.
“Kita meminta pihak Kejati Kepri segera mengusut dugaan Mark UP pengadaan laptop tahun anggaran 2019 di Disdik Kepri,” ujarnya.
Erik juga mengatakan, mahasiswa juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Pilhak Kejati cross check untuk Kebenaran jumlah laptop sesuai kontrak.
“Kita menginginkan lembaga penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut andil dalam proses dugaan Mark UP laptop dengan anggaran Rp22.387.200.000 tersebut,” ujarnya.
FMPK juga mendesak DPRD Kepri untuk melakukan fungsi pengawasan pengadaan laptop yang telah di anggarkan di Komisi IV yang diduga telah di mark up dari proses pengadaan.
“Kita juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya apabila persoalan ini nantinya dinyatakan tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur," harapnya. (mad)