Warga negara Prancis yang cabuli 305 anak di Jakarta Ditangkap Polisi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Seorang warga negara (WN) Prancis berinisial FAC (65) ditangkap atas tindakan persetubuhan dengan 305 anak. Polisi tengah mendalami kemungkinan 305 video mesum itu diperjual-belikan oleh pelaku.
"Ketika penyidik men-tracing dari pelaku tidak mau diajak atau tidak koperatif. Artinya kami kerja sama dengan cyber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku. Kemudian diperoleh data ada 305 video mesum dengan anak di bawah umur dan dilakukan oleh pelaku, hanya satu pelaku ya," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
"Apakah 305 video ini dijualbelikan? Nah ini masih kita kembangkan mereka, dikemanakan selama ini video yang mereka buat," terang Nana.Nana mengatakan kini pihaknya masih mendalami terkait koleksi ratusan video mesum pribadi pelaku dengan korban tersebut. Dia mengatakan pihak penyidik kini mencoba mengembangkan temuan tersebut dengan kemungkinan adanya kemungkinan video-video tersebut diperjualbelikan.
Menurut Nana, dari total video yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi 17 korban. Para korban tersebut, sambung Nana, diketahui berusia di kisaran 13 hingga 17 tahun.
"Sudah ada 17 (korban) yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya," sebut Nana.
Saat sudah berada di kamar hotel, pelaku kemudian meminta korban menanggalkan seluruh pakaian dan memotret tubuh korban sebelum akhirnya melakukan tindak persetubuhan kepada korban. Nana juga mengungkapkan pelaku memasang kamera tersembunyi di kamar hotel. Modus pelaku dalam menjaring korbannya dengan mengaku sebagai fotografer dan menawari korbannya sebagai foto modelnya.(tm)