Polisi amankan warga Prancis yang melakukan pencabulan kepada ratusan anak di Jakarta
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- FAC (65), warga Negara (WN) Prancis yang cabuli 305 anak selama menetap di Jakarta, memberi imbalan uang ke korbannya. Nominal uang yang diberikan tak pasti, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.
"Anak yang bersedia disetubuhi juga diberikan imbalan 250 ribu hingga 1 juta rupiah," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Nana menjelaskan penyidik menyimpulkan ada 305 korban pencabulan FAC berdasarkan data video yang tersimpan dalam laptop si 'predator'. Nana menerangkan pelaku mem-film-kan aksinya.
"Kemudian 305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada seluruh data yang mereka videokan. Ada video tersembunyi, dia simpan di kamar tersebut ketika melakukan action-nya," ucap Nana.
Masih kata Nana, penyidik berhasil mengidentifikasi 17 korban pencabulan FAC. "Korban yang sementara bisa diidentifikasi, tidak hanya di tahun 2020, karena yang bersangkutan keluar masuk (Indonesia), ada 17 yang dapat kami identifikasi," pungkas Nana.
Dalam kasus ini, FAC ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur. Polisi menyebut pencabulan tersebut dilakukan kakek bule ini di hotel, yang dia tempati selama di Jakarta.
Pelaku juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut. Polisi mengatakan kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel.
Modus pelaku dalam menjaring korbannya adalah mengaku sebagai fotrografer dan menawari korbannya sesi pemotretan dengan iming-iming dijadikan fotomodel.
Saat sudah berada di kamar hotel, pelaku kemudian meminta korban menanggalkan seluruh pakaian dan memotret tubuh korban. Selanjutnya pelaku mencabuli korban.(tm)