Aparat Lanal Batam menurunkan jenazah WNI yang meninggal dari atas kapal
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Hasan Afriadi (30 tahun), anak buah kapal (ABK), penangkap ikan berbendera China diduga meninggal karena dianiaya oleh rekan sekerjanya, Sabtu (20/6/ 20) lalu, di atas kapal.
Hal tersebut diketahui setelah Tim Patroli KRI Bubara 868, menangkap dua buah kapal ikan berbendera China di Wilayah Perairan Batu Cula, perbatasan Indonesia dan Malaysia, Rabu (8/7/2020), subuh.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menerangkan, kejadian itu diketahui setelah mendapatkan informasi dari saudara korban yang meninggal. Dan kemudian, kami tindaklanjuti.
"Kami mendapat informasi dari saudara korban yang meninggal. Setelah itu kami melakukan pengejaran, dengan mengunakan kapal serta helikopter," kata Kolonel Indarto Budiarto yang didampingi Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman.
Setelah ditangkap, ternyata benar,
Tim Patroli KRI Bubara 868 menemukan jasad korban yang disembunyikan dalam freezer.
"Kapal milik China ini bermerk Lu Huang Yuan Yu bernomor 118 dan 117, yang berlayar dari Argentina tujuan ke Singapura. Kemudian kita tangkap di Perairan Batu Cula, di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia," ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang.
Sekarang, kata Indarto, kedua kapal tersebut beserta ABK nya kita bawa ke Dermaga Lanal Batam agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai prosedur hukum.
"Kedua kapal nelayan China dan seluruh ABK kita bawa ke Lanal Batam, sedangkan jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, untuk dilakukan otopsi," papar Kolonel Indarto.
Diterangkan Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di dalam kedua kapal tersebut terdapat 33 ABK.
"Di antaranya ialah, WNA China 15 orang, WNA Filiphina 8 orang dan ABK WNI 10 orang," ujar Danlantamal.
WNI yang meninggal karena dianiaya tersebut pungkasnya, bernama Hasan Afriadi (30), dia telah meninggal dunia pada 20 Juni 2020 lalu, diduga karena dianiaya. (tm)