Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarti Pustoko Weni
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menilai Dirut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi, tidak punya strategi pengembangan usaha, peningkatan pendapatan dan orientasi bisnis maka seyogyanya yang bersangkutan mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.
“Selama menjabat Dirut BUMD PT. TMB Kota Tanjungpinang, Fahmi tak mampu meningkatkan penghasilan BUMD dan tidak kunjung mencapai 60 persen. Oleh karena itu, yang bersangkutan bisa dianggap tidak memiliki strategi bisnis yang mumpuni," terang weni, Senin (6/7/20).
Untuk itu, Weni berharap, Plt Wali Kota Tanjungpinang sebagai pemegang saham mengevalusi kinerja Dirut BUMD PT. TMB, bila dianggap tak layak maka langkah pemecatan bisa jadi alternatif sebagai upaya penyelematan perusahaan milik Pemko tersebut.
Weni juga menyinggung proses di awal seleksi pemilihan Dirut PT. TMB berpolemik, bahkan seluruh visi misi dan program unggulan yang dia sampaikan waktu itu tidak satupun yang berjalan.
“Kisruh saat seleksi waktu itu sudah menjadi penilaian buruk, ditambah lagi belum ada satu program pun yang Fahmy bisa kerjakan dari sederet program yang disampaikan waktu itu. Sepertinya dia hanya meneruskan program Dirut sebelumnya,” papar Weni.
"Seorang Dirut harus memiliki jiwa bisnis untuk pengembangan dan menghasilkan PAD tambahan. Ini malah mengeluarkan kebijakan penyewaan kantor baru, sementara kantor aset BUMD terbiarkan, hal ini kata Weni akan berdampak terhadap keuangan daerah.
“Sejauh ini BUMD PT. TMB belum menunjukkan upaya dan strategi peningkatan dan pengembangan apapun, kantor lama itu masih layak untuk digunakan, apa urgensinya kantor BUMD itu dia pindahkan ke Basuki Rahmat,” tutur Weni.
Selain itu, sampai hari ini belum ada upaya dari Fahmy untuk melakukan peningkatan PAD. Weni juga menegaskan jangan jadikan COVID-19 sebagai alasan belum dapat menciptakan usaha baru.
Hingga satu tahun BUMD PT. TMB di bawah kepemimpunan Fahmi apakah Pemko Tanjungpinang pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja tang bersangkutan selaku Dirut BUMD?
“Seharusnya Pemko mengevaluasi per triwulan seluruh program dan capaian mereka, agar Pemko dapat mengetahui apa yang telah dibuat dan dikerjakan oleh direktur dan perangkat BUMD untuk meningkatkan PAD. Intinya jika tak mampu memimpin BUMD PT. TMB maka sebaiknya yang bersangkutan diberhentikan saja, agar kebijakan yang dia buat tidak terus menerus membebani keuangan daerah,” paparnya. (mad)