Seorang warga mendaftar ikut program SIM gratis Polres Meranti
TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan. SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.
Selain itu, Momen ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.
" Layanan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.Istimewanya, pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku," kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Hidayat Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan, Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli.
Dikatakan AKBP Taufiq, pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM
"selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek," ungkap AKBP Taufiq.
Terlihat di lapangan, Salah seorang bernama Wira yang lahir pada tanggal 1 Juli 1987 langsung mendatangi loket Pendaftaran SIM (Surat Izin Mengemudi) warga jalan Cempedak, RT 02/RW 02 Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Dikatakan pria yang memiliki dua anak ini kalau dirinya mengetahui setelah dapat informasi dari Polsek Tebingtinggi Barat bahwa ada SIM gratis untuk yang lahir pada 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
"Baru kali ini kita bikin, mudah-mudahan kita lulus dan memiliki SIM," kata lelaki yang mengakui pekerja Buruh.
Sementara itu berdasarkan keterangan di lapangkan kalau sampai saat ini sudah hampir 10 orang yang ikut mendaftarkan diri mereka.(bom)