Polisi ungkap praktik dukun cabul
TRANSKEPRI.COM.DEPOK- Polresta Depok menangkap dukun AS (49) yang mencabuli para pasiennya dengan modus mandi kembang. Polisi menyebut AS sudah melakukan praktik perdukunan selama 1,5 tahun.
"Di situ sudah berjalan 1,5 tahun ini. Ada beberapa korban, masih terdata baru empat korban saja," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Depok, Kamis (25/6/2020).
Kasus ini terkuak ketika salah satu korban komplain. Korban merasa dilecehkan oleh pelaku.
"Berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli," katanya.
Azis mengatakan tersangka melakukan praktik perdukunan di rumahnya di Depok. Menurut pengakuan tersangka, ritual mandi kembang itu merupakan ilmu yang didapatnya secara turun-temurun.
"Pengakuan dari Februari 2019, pengakuannya ya. Tapi dia mengaku dapat ilmu dari orang tua, turun-temurun, bisa jadi peristiwa sebelumnya ada," jelasnya.
Dalam aksinya, pelaku menyuruh korban mandi kembang. Saat mandi kembang ini, pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya.
Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban. Setelah itu, pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra.
Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan itu kepada siapa-siapa. Pelaku berkilah korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian itu.
Saat ini pelaku diamankan di Polresta Depok. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. (tm)