Rahma Singgung Aturan Kementerian Perihal Belum Disalurkannya BLT

Senin, 22 Juni 2020

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma

Rahma Sebut Keterlambatan Penyaluran BLT Terkendala Aturan Kementerian


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tidak bisa memastikan kapan Bantuan Langsung Tunai disalurkan ke masyarakat.

Rahma, yang ditemui pada Jumat ( 19/6 ), di salah satu perumahan di Tanjungpinang,  menyampaikan, lambannya penyaluran BLT bukan disebabkan dari internal pemko, namun terkendala pada aturan di Kementerian.

Sayangnya Rahma enggan merinci penyebab lambannya penyaluran BLT. 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, meminta agar Plt Wali Kota Tanjungpinang dapat tanggap terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait BLT ini, agar masyarakat tidak menunggu bantuan yang sangat diharapkan masyarakat akibat dampak dari covid 19. (mad)