Orang Tua Larang Anak Sekolah, Ini Jawaban Gugus Tugas

Kamis, 18 Juni 2020

Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Doni Monardo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memperbolehkan orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan sekolah secara fisik saat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dia mengatakan hanya sekolah di zona hijau, yang jumlahnya hanya 6 persen dari keseluruhan, yang boleh menggelar kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara fisik.

"Ini pun para orang tua murid dibenarkan untuk tidak mengizinkan anaknya bila keberatan untuk mengikuti cara belajar tatap muka," kata Doni dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X secara virtual, Rabu (17/6).

Mantan Pangdam Siliwangi itu menjelaskan hanya sekolah di zona hijau yang bisa kembali buka. Pembukaan pun harus bertahap dengan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.Doni mengapresiasi langkah Mendikbud Nadiem Makarim yang masih memprioritaskan kegiatan belajar di rumah. Dia berpendapat penyelenggaraan kegiatan pendidikan di masa pandemi memang harus dilakukan secara hati-hati.

"Kegiatan ini hanya bisa dimulai untuk pendidikan menengah atas, sedangkan sekolah dasar dan pendidikan yang lebih rendah belum bisa dimulai, menunggu waktu yang tepat," ucapnya.

Doni mengatakan belum ada yang bisa memastikan kapan kondisi kembali aman sehingga sekolah bisa berjalan nornal kembali. Meski begitu, ia meminta seluruh pihak untuk tetap waspada dalam merespons pandemi.

"Semua tergantung kita semua. Kalau kita sungguh-sungguh memutus mata rantai penularan dan disiplin dengan protokol kesehatan, dengan cepat kita bisa terhindar dari ancaman Covid," tuturnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembukaan sekolah di masa pandemi. Nadiem memperbolehkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk mulai melakukan KBM fisik secara bertahap.

Pada dua bulan pertama, hanya jenjang SMP dan SMA yang diperbolehkan buka dengan pembatasan jumlah siswa setiap kelas. Dua bulan wilayah itu masih berstatus zona hijau, sekolah tingkat SD boleh dibuka. Dua bulan kemudian, barulah PAUD diperbolehkan beraktivitas kembali.(tm)