Korut Hancurkan Kantor Penghubung
TRANSKEPRI.JAKARTA.COM- Korea Selatan kecewa dengan sikap Korea Utara. Pemerintah Korsel menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika tentara Korut berulah setelah menghancurkan gedung kantor penghubung intra-Korea di kota perbatasan Kaesong.
Korea Utara juga dilaporkan mengerahkan tentara untuk ditempatkan di Kaesong dan Gunung Kumgang. Rencananya mereka akan membangun pos pemantauan perbatasan di lahan bekas gedung kantor penghubung itu.
"Pemerintah Korea Selatan menyatakan sangat kecewa dengan sikap Korea Utara yang menghancurkan gedung kantor penghubung antar-Korea. Kami menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika Korea Utara melakukan sesuatu dan memperburuk situasi," kata Wakil Direktur Badan Keamanan Nasional Korsel (Cheong Wa Dae), Kim You-geun, seperti dikutip Yonhap, Rabu (17/6).
Tentara Korut meledakkan gedung itu dengan dinamit pada Selasa kemarin pukul 14.49 waktu setempat. Insiden itu terjadi tiga hari setelah Kim Yo-jong yang merupakan adik pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memperingatkan akan menghancurkan bangunan itu sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah Korsel yang dinilai gagal menghentikan pengiriman selebaran yang dinilai menghasut dengan balon udara di kawasan perbatasan oleh aktivis konservatif.
Korut juga sebelumnya sudah memutuskan saluran komunikasi militer dan jaringan khusus dengan Korsel sebagai reaksi atas perbuatan para aktivis konservatif Korsel.
Hal itu membuat situasi perbatasan di antara kedua negara saat ini memanas.
Wakil Menteri Penyatuan Korea, Suh Ho, menyatakan turut menyesalkan sikap Korut yang meledakkan bangunan itu. Dia juga keberatan dengan keputusan Korut yang menetapkan kawasan industri Kaesong dan kawasan wisata Gunung Kumgang menjadi wilayah militer terbatas.
Kami menyatakan sangat menyesalkan keputusan yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Korut yang mengubah kawasan wisata Gunung Kumgang dan kawasan industri Kaesong menjadi wilayah militer," kata Suh Ho.
Menurut Suh Ho, sikap Korut membuat situasi saat ini seolah mundur di masa sebelum penandatangan Deklarasi Bersama pada 15 Juni 2000. Dia mengatakan hal itu juga melanggar hak kepemilikan rakyat dari kedua negara.
"Korea Utara harus bertanggung jawab terkait hal ini dan kami mendesak mereka untuk berhenti membuat situasi menjadi lebih buruk," kata Suh Ho.(007)