Plt Gubernur Kepri, H Isdianto mempersilahkan putra-putri Kepri untuk menjadi calon praja IPDN
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto, mengajak putra putri di daerah untuk mendaftarkan diri dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Dari tanggal 08 sampai 23 Juni kemarin sudah pendaftaran untuk IPDN sudah resmi dibuka. Anak dari Kepri dipersilahkan bagi yang ingin mendaftar, jangan takut untuk mencoba,” tutur Isdianto, Selasa (9/6/20).
Berdasarkan surat Nomor : 800/1694/BKPSDM-02/2020 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kepri, tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020, adapun salah satu persyaratannya, peserta seleksi minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2020, sedangkan untuk tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
Dan Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2020 dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id," jelas Isdianto
Isdianto menegaskan pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp50.000 ribu per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
“Apabila terdapat pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan untuk dapat diterima menjadi calon Praja IPDN Tahun 2020 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan,” tegas Isdianto.(mad)