Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Meski sudah mengizinkan perkantoran, rumah makan, dan industri retail untuk buka, pada Senin (8/06/20), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap menyarankan warga untuk tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Pesan saya untuk semua, usahakan untuk tetap berada di rumah. Bila memang harus pergi, maka hanya yang sehat yang bepergian. Bila terasa tidak sehat, jangan keluar rumah," ucap dia, dalam keterangan resminya melalui rekaman video, Minggu (7/6) malam.
"Dan bila terpaksa harus keluar rumah, maka selalu gunakan masker dimanapun, kapanpun, lalu pastikan jaga jarak aman dan selalu jauhi kerumunan," imbuh Anies.
Ia mengingatkan bahwa "Jakarta belum bebas dari Covid-19". Potensi penularan masih terbuka di semua wilayah, bukan hanya di sejumah RW yang ditetapkan sebagai zona merah Corona.
"Karena itu jangan menganggap bahwa Jakarta sudah aman. Potensi penularan itu masih ada, bila kita tidak disiplin, bila tidak mentaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," urai mantan Mendikbud yang di-reshuffle di periode pertama Jokowi ini.
Anies pun mengajak masyarakat untuk mengawasi ketaatan semua pihak terhadap Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.
Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung pusat keramaian, pembatasan jumlah penumpang kendaraan, hingga penggunaan masker.
"Di situ mengatur ketentuan yang harus ditaati, termasuk mengatur sanksi-sanksinya bila melanggar. Tapi saya perlu ingatkan kepada semua, ini bukan sekedar soal melanggar atau tidak melanggar aturan, ini soal keselamatan seluruh warga. ini bukan soal denda atau tidak denda, ini soal selamat atau tidak selamat," papar dia.
Per Minggu (7/6), kasus Corona di DKI bertambah 163 kasus baru, sehingga total kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.033 orang. Dari angka itu, jumlah kasus sembuh mencapai 3.130 orang.
Sebelumnya, DKI Jakarta sendiri sudah tiga kali menerapkan PSBB. Pada Kamis (4/6), yang merupakan hari terakhir PSBB ketiga, Anies mengumumkan PSBB transisi sepanjang Juni ini. Pada periode ini, sejumlah kegiatan perkonomian diizinkan kembali beroperasi.(tm)