Garuda Indonesia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Rencana pemberian dana talangan sebesar Rp8,5 triliun dari pemerintah kepada garuda, bukan untuk bayar utang.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, rencana pemberian dana talangan dari pemerintah tersebut. Hal itu merespons kabar simpang siur di mana dana talangan pemerintah digunakan untuk membayar utang.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah diberitahu agar dana talangan tersebut tidak digunakan untuk membayar utang. Garuda sendiri berencana melakukan perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,35 triliun (kurs Rp 14.700). Surat utang itu jatuh tempo pada 3 Juni 2020 mendatang.
Yang jelas saat dana itu turun ada syarat. Sinyal utama, ini nggak boleh diperuntukan untuk bayar sukuk," kata dia dalam konferensi pers virtual melalui Zoom, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah, dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja.
"Yang sudah disepakati tapi belum ditandatangani itu adalah untuk modal kerja, rencana-rencana efisiensi yang dilakukan oleh Garuda. Kita juga ditanya oleh mereka, memastikan uangnya kembali, jangan dihabiskan. Kita berikan ke mereka rencana-rencana dan program-program kita," jelasnya.(007)