BI Klaim Beli SBN Bantu Pemerintah Tangani Corona

Sabtu, 06 Juni 2020

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp445,4 triliun diklaim telah dibeli Bank Indonesia (BI),  untuk membantu pemerintah. 

Pembelian SBN ini dilakukan sejak tahun lalu hingga saat ini ketika pemerintah membutuhkan pembiayaan besar untuk menangani dampak pandemi virus corona atau Covid-19. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN ini umumnya berasal dari pasar sekunder ketika investor asing melepas kepemilikan SBN mereka. Umumnya, investor asing melepas kepemilikan surat utang mereka karena panik dan pasar keuangan dianggap kurang kondusif. 

"Ini sudah termasuk tahun ini yang kami beli di pasar sekunder waktu investor asing pada keluar, mereka kan melepas kepemilikannya dan tidak ada yang beli. Kami ambil kalau tidak yield meroket," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6). 

BI mencatat jumlah pembelian SBN di pasar sekunder pada tahun ini saja mencapai Rp166,2 triliun. Selain itu, pembelian SBN kini juga berasal dari pasar perdana sesuai perjanjian dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. 

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

Bank sentral nasional yang sebelumnya hanya bisa melakukan pembelian SBN di pasar sekunder, kini bisa ikut membeli langsung di pasar perdana. Hal ini dilakukan guna membantu APBN dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk penanganan dampak pandemi corona. 

"Kurang lebih ada Rp26,1 triliun (pembelian) di pasar primer. Ini untuk apa? Untuk sedot semprot, jadi gini kalau bank bisa kelola likuiditas, BI akan gunakan SBN yang dimiliki untuk reverse repo, kami jual jadi ada aliran likuiditas yang masuk ke BI. Ini sebagian besar kami gunakan untuk pengelolaan likuiditas kami," jelasnya. 

Secara keseluruhan, pemerintah membutuhkan pembiayaan untuk penanganan dampak pandemi corona mencapai Rp1.039,2 triliun. Kebutuhan dana ini meningkat dari sebelumnya hanya sekitar Rp852,9 triliun. 

Hal ini membuat defisit anggaran akan meningkat dari sebelumnya diperkirakan mencapai 5,08 persen dari PDB menjadi 6,34 persen dari PDB pada tahun ini. Namun, APBN Perubahan belum disampaikan pemerintah ke DPR.(007)