Petugas PT ATB dan polisi membongkar sambungan air ilegal
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Petugas gabungan PT Adhya Tirta Batam (ATB) memutus sambungan air ilegal di samping Pasar Induk Jodoh, Jumat (5/6/2020). Hal ini karena tim menyisir dan menggulung pipa sambungan yang sengaja di pasang secara ilegal pada salah satu pipa distribusi milik perusahaan.
"ATB konsisten menindak tegas praktik sambungan ilegal seperti ini, karena sangat mempengaruhi suplai ke pelanggan resmi," kata Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.
Dari hasil inspeksi, petugas menemukan adanya pipa berukuran 3/4 inchi yang disambung (Tapping) ke jalur pipa distribusi ukuran 2 Inchi milik ATB. Lokasi penyambungan ilegal tersebut berada di Jalan Duyung, dekat dengan salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jodoh.
Pipa ilegal tersebut menyalurkan air ke penampungan yang berada di tengah pemukiman warga. Air dari penampungan tersebut kemudian disalurkan ke rumah-rumah warga untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Dugaan sementara, praktek sambungan ilegal tersebut belum berlangsung lama. Pipa yang disembunyikan di bawah tanah masih terlihat jelas dari jalan dan ditimbun tidak terlalu dalam. Penampungan air (tandon) juga masih terlihat baru.
Tim mengamankan sepanjang 200 meter pipa berukuran 3/4 inchi yang digunakan sebagai sambungan. Petugas juga menutup bekas area sambungan secara permanen.
"Semua sambungan langsung kita putus dan angkat. Diamankan untuk ditindaklanjuti. Kita berharap kegiatan ilegal ini jangan sampai terulang kembali," ujar Superintendent Non Revenue Water (NRW) ATB, Tatot Parijanto.
Selain sambungan ilegal ke pemukiman warga, tim juga mengamankan dua unit mesin pompa air yang diduga digunakan untuk menyedot air bersih ATB untuk keperluan toilet umum disekitar pasar Induk Jodoh.
Tim segera mengambil tindakan tegas karena praktek tersebut membuat tekanan air yang seharusnya mengalir normal menjadi mengecil.
"Tindakan ini merugikan pelanggan resmi ATB, terutama yang ada di wilayah tersebut. Tekanan air bisa melemah bahkan tak mengalir. Selain tak berekening, potensi pengambilan air dalam jumlah besar sangat memungkinkan," ujarnya.
Praktik ini sangat disayangkan. Di satu sisi ATB berupaya mengelola air dengan efisien agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Batam. Namun di sisi lain, pihak-pihak yang melakukan praktik sambungan ilegal ini mengganggu kuantitas dan kontinyuitas suplai kepada pelanggan.
"Pengawasan sambungan ilegal ini akan terus dilakukan dan meminimalisir potensi kehilangan air. Tetap selalu gunakan air seperlunya," tutup Maria. (bayu)