Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Syamsul Paloh
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Syamsul Paloh kembali mengingatkan Pemko Batam yang tetap kukuh menerapkan status New Normal pada 15 Juni mendatang.
"Sebaiknya tunda dulu penerapan New Normal. Selain paramaternya tidak memenuhi syarat, rencana penerapan juga tidak dibarengi dengan dasar hukum yang kuat," ujar Syamsul Paloh, Jumat (05/06/20).
Menurut Syamsul, jika dilihat dari angka warga Batam yang terjangkit positif Corona, trendnya justru terus naik. Ditambah lagi dengan peninjauan lapangan yang dilakukan tim covid-19 dan sejumlah stake holder lainnya, termasuk pantauan Kadin Batam, masih banyak ditemukan warga Batam yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Kata Syamsul, sebagaimana yang dijelaskan oleh Bappenas, ada 3 indikator menuju New Normal.
pertama, Reproduction Number (RO) atau tingkat penularan Covid-19 harus dibawah 1.
kedua, kesiapan fasilitas kesehatan. Ketiga, kemampuan melaksanakan test Covid-19.
Ketiga indikator itu harus dimiliki daerah agar bisa melaksanakan New Normal.
Sehingga kata Syamsul, dengan rentang waktu yang relatif singkat menjelang tanggal 15 Juni, sejumlah indikator itu belum bisa dipenuhi Batam, dan akan sangat riskan jika Pemko Batam benar-benar kukuh menerapkan New Normal.
Kemudian terkait legalitas, Syamsul sependapat dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang meminta Walikota Batam membuat landasan hukum terkait kebijakan New Normal, yakni berupa Peraturan Walikota (Perwako).
Menurut Syamsul, Perwako ini penting sebagai landasan hukum dan acuan baik bagi masyarakat, pengusaha dan banyak pihak lainnya dalam menjalankan New Normal.
"Terkait Perwako, Seharusnya Pemko Batam bisa mencontoh apa yang dilakukan daerah lain. Seperti Kota Tanjungpinang yang terlebih dahulu menyiapkan Perwako, sebelum menerapkan New Normal di daerah tersebut," tutur Syamsul.
Diakui Syamsul, memang New Normal mau tidak mau harus kita lalui, tetapi tidak serta merta tanpa persiapan dan perangkat yang matang.
Jika Pemko Batam tetap menerapkan New Normal saat ini, Syamsul mengibaratkan penerapan New Normal di Batam kepagian atau ibarat seorang bayi yang lahirnya prematur.
"Menurut saya penerapan New Normal tanggal 15 Juni nanti sesuatu yang prematur alias
bayi sungsang yang dipaksakan harus lahir," tegas Syamsul lagi. (009)