Keterbatasan Anggaran, BLT di TPI Terancam Tak Cair

Selasa, 02 Juni 2020

Kadis Sosial TPI, Amrialis saat membagikan paket Sembako ke masyarakat

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) di Kota Tanjungpinang (TPI) belum terealisasi oleh karena ketersediaan anggaran yang belum memadai, kendati sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP mengatakan pada bulan Juni 2020 BLT rencanya akan disalurkan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis menjelaskan kendala terkait BLT di Tanjungpinang, menurut Amalis  jumlah anggaran yang tersedia sebesar Rp12,5 M sepertinya itu tidak akan mencukupi.

“Persoalan penundaan penyaluran  BLT terlletak pada jumlah anggaran, dana yang tersedia atau sudah dianggarkan sebesar Rp12,5 M. Sementara untuk jumlah Kepala Keluarg (KK) sebanyak 35.090, penerima, bagaimama cara kita mendistribusikan itu, berapa mau kita kasih?, saya rasa dengan ketersediaan anggaran sekarang itu tidak akan cukup, coba ditanyakan ke TAPD, Sekda dan Banggar, apakah mereka tidak menghitung sesuai data," tukas Amrialis, Selasa (2/6/20).

Menurut Kadinsos, jika BLT dibagikan secara nasional itu sebesar Rp600 ribu per KK. maka kita berharap hal serupa juga bisa kita realisasikan di Tanjungpinang, tapi jika dibagikan dibawah angka tersebut, diprediksi akan menimbulkan protes atau polemik.

“Kalau kita bagi Rp200.000 per KK itupun hanya bisa 21 ribu KK saja. Pasti banyak yang protes tidak menerima BLT, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, lebih baik penyaluran BLT kita tunda dulu, lain hal ada penambahan anggaran, dan persetujuan dari pimpinan,” ujar Kadinsos.

Kadinsos Kota Tanjungpinang sudah berupaya meminta penambahan ke DPRD. Sebab katanya, anggaran yang dibutuhkan untuk BLT sekitar Rp21 hingga Rp22 Miliar. Dinsos juga mengatakan untuk penerima BLT mereka menggunakan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.

“Saya juga gak mau banyak berkomentar. Untuk BLT ini kita gunakan data DTKS dan Non DTKS terdampak Covid-19,” terangnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan akan menerapkan New Normal di wilayah Tanjungpinang, terkait itu Pemko sedang mempelajari seluruh peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Ketika memasuki era new normal, kita pelajari lebih dulu seluruh aturan dari pusat. Karena dari aturan pusat, karena new normal ini menekankan pemulihan ekonomi. Mungkin ada penekanan pada UKM. Yang berdampak Covid 19, harus ada penguatan modal,” ujarnya, Jum’at (29/5/2020).

Karena, Pemko Tanjungpinang belum bisa memastikan jika BLT yang semulanya dijadwalkan akan dibagikan pada bulan Juni, masih dalam pembahasan, "apakah bisa dibagikan atau tidak," Sebab, Pemko tidak bisa membagikan sekaligus, antara BLT dan penyertaan modal untuk UKM," ujar teguh

“Kita akan pelajari semua peraturan pusat dan melihat perekembangan situasi bahkan yang terpenting jumlah anggaran BLT terpenuhi sesuai data, ujarnya. (mad)