Pemko dan DPRD Tanjungpinang Diminta Tingkatkan Sinergi

Sabtu, 30 Mei 2020

Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengatakan, Pemerintah Pusat mengarahan agar pemerintah daerah melakukan refocussing dengan pemangkasan anggaran hingga 50 persen agar dana transfer pusat dapat dicairkan oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian bisa dipastikan bahwa kegiatan yang bersifat fisik tidak dapat dilakukan di tahun 2020 ini, dan ditunda sampai dengan 2021. Persoalannya, dana transfer pusat itu dalam bentuk Dana Alokasi Umum yang diperuntukan untuk membayar gaji guru dan lainnya, kalau proses rasionalisasi tidak segera mengikuti arahan pusat maka akan menghambat pembayaran gaji.

Endri juga berharap, eksekutif dan legislatif bisa bersinergi dengan kata lain sama-sama punya satu komitmen dalam percepatan penanganan Covid 19, karena arahan dari pemerintah pusat juga jelas memberi kewenangan untuk merubah dan menggeser target pencapaian rencana kerja pemerintah ke tahun berikutnya, yang tentunya juga terkait dengan alokasi dana pokok pikiran dewan di tahun ini. 

"Jadi perlu tolak angsur antara eksekutif dan legislatif, dengan prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 dan menjelang new normal tatanan kehidupan baru yang akan diterapkan di Tanjungpinang," 

Disamping itu, Khaidar Rahmat, mantan Staffsus Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun mengemukakan hal senada terkait polemik anggaran daerah Kota Tanjungpinang. Menurutnya, sebenarnya Ini masalah refocussing dan relokasi program kegiatan APBD sebagaimana arahan Kepres dan Permendagri. 

Jadi soal pemko memangkas 50% anggarannya itu sebetulnya adalah amanat untuk merelokasi posting anggaran dari A ke penanggulangan Covid-19. Soal 50% itu yg dimaksud besaran defisitnya atau besaran relokasinya?. Kalau defisitnya seperti kasus APBD Provinsi Kepri yang mana mengalami defisit hingga 800 Milyar. Maka total APBD kota dapat diperkirakan tinggal 50%×1.050 T sama dengan 525 milyar. Nah rincian relokasi per urusan atau per OPD tersebut saya tak miliki datanya, jadi sulit menilai makna "memangkas", tukas Khaidar.

Khaidar berpendapat, alokasi APBD yang berasal dari dana aspirasi dewan apakah masih ada tersisa untuk dilaksanakan?. Bukankah sudah ada rambu rambu program kegiatan yang diarahkan dalam refocussing dan relokasi APBD. Jika masih lolos pasti jumlahnya sudah jauh merosot dari katakanlah porsinya tinggal 30%.

Sementara itu, Zamzami A Karim mengatakan kita harus mengetahui lebih dulu soal TKD Sekda dan para Kepala Bagian di sekrtariat daerah, apakah sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

"Secara prinsip katanya kita berharap semua pejabat di lingkungan pemerintah kota baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif harus peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid. Mereka semua harus introspeksi dan transparan," ujar Zamzami.


Zamzami juga mengatakan tampak sekali perang urat syaraf antara eksekutif dan legislatif di Kota Tanjungpinang, sepertinya komunikasi antara keduanya tidak sejalan, mestinya peran Sekda dapat menjembatani gap komunikasi itu.  

"Saya melihat, kedua lembaga saling tunjuk kuasa masing masing. Untuk DPRD sendiri saya kecewa dengan para anggota DPRD yang muda muda, seolah mereka terkesan "tak bergigi". Secara kompetensi mereka lemah dalam mengkritisi kebijakan eksekutif, selain daripada itu, peran sekda diharapkan lebih mampu dan gesit," ujarnya lagi.


Disisi Lain, Rachmat Nasution aktifis LSM Hitam Putih berharap, eksekutif dan legislatif dapat rujuk untuk memperbaiki seluruh kekeliruan dan ketimpangan perbendaharaan managerial dan lain sebagainya untuk memperbaiki tatanan kota serta mengakhiri egosektoral penyelenggara pemerintahan.

"Publik berharap kota ini di desaign dengan baik, demi perbaikan arah pembangunan sesuai amanat undang undang yang disejalankan dengan visi misi kepala pemerintahan kota waktu itu," tutur Rachmat.

Rachmat juga berharap, eksekutif dan legislatif serta masyarakat tidak tergerus energinya oleh opini publik yang mungkin terlalu prematur, tidak utuh dan tidak bijaksana.

Mari kita kontrol pemerintah dengan dialektika yang baik. Berikan koreksi dengan penguasaan data dan informasi, demi tercapainya kesinambungan pembangunan yang berkeadilan sosial. (tm)