Sekretaris Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Menuju fase new normal atau tatanan hidup baru Kota, Pemko Tanjungpinang sedang mempelajari peraturan dari Pemerintah Pusat, dimana dihadapkan dengan anggaran penguatan modal UKM dan pendistribusian BLT sebelumnya akan dibagikan bulan Juni mendatang.
“Memasuki fase new normal, kita mesti mempelajari aturan pusat lebih dulu. Berdasarkan aturan pusat, new normal lebih menekankan pada pemulihan ekonomi. Mungkin akan ada penekanan pada UKM yang bedampak Covid-19, untuk itu harus ada penguatan modal,” ujar Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Jumat (29/5/2020).
Bahkan Teguh juga belum bisa memastikan terkait BLT yang semula dijadwalkan akan dibagikan pada bulan Juni, katanya, apakah bisa dibagikan atau tidak. Sebab, Pemko tidak bisa membagikan sekaligus, antara BLT dan penyertaan modal untuk UKM.
Oleh sebab itu, Pemko akan mempelajari seluruh peraturan pusat sebelum di aplikasikan dan melihat kondisi dan kekuatan keuangan daerah, “Kalau kondisi keuangan kita memadai insya Allah BLT akan kita realisasikan," ujar Sekdako.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran BLT yang sudah dianggarkan menurutnya tidak akan tercukupi, karena sesuai data yang kita miliki, jumlah penerima BLT kurang lebih berjumlah 35 kepala keluarga.
“Dengan dana yang sudah dianggarkan, kemudian total penerima BLT bertambah menjadi sebanyak 35 ribu KK, kemungkinan tidak akan mencukupi jika nominal penerima BLT sebesar 600 ribu per KK. Untuk menyikapi hal demikian, kita sedang melakukan proses refocusing tahap dua,” beber Teguh. (mad)