Buat Status di FB Tentang Nabi, Pria di Karimun Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2020

Ilustrasi: Kantor Polisi

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Pria berinisial MS diamankan Polres Karimun. MS yang bekerja sebagai marbut sebuah masjid di Karimun diamankan setelah dilaporkan karena diduga menghina nabi lewat status di akun Facebook (FB) miliknya.

Kapolres Karimun, AKBP M Adenan, mengatakan MS menulis status tersebut karena merasa kecewa dan putus asa. Dia mengatakan pada dasarnya MS adalah orang yang baik.

"Itu karena kecewa aja dia, dia marbut kurang diperhatikan. Air mati, dia merasa Kurang diperhatikan, begitu saja. Jadi kesal sama diri sendiri, kaya putus asa. Bukan hal yang besar. Kan memang dia nulis di FB. Kalau lihat orangnya sih baik aja," kata AKBP Adenan saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan MS tidak punya motif membuat onar apalagi melakukan penodaan terhadap agama. Namun postingan MS dilaporkan ke polisi oleh warga yang mengetahui.

"Nggak dia hanya kesal, mungkin kondisi dia lagi susah lalu kurang ada yang perhatikan. Lalu nulis kaya gitu. Mungkin mau ngeluh sama nabi, cuma salah nulisnya mungkin," ujar Adenan.

Adenan mengatakan pihak kepolisian memproses kasus setelah ada laporan dari warga. Namun, lanjutnya, polisi akan membicarakan kasus ini kepada pihak pelapor.

"Mau kita coba bicarakan sama pelapor itu. Harusnya orang sekitar mengajak dia lebih baik bukan ngelaporin dia harusnya. Kita hanya jalankan SOP saja. Tapi nanti kita lihat arahnya ke mana," kata dia.(tm)