TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Dunia pendidikan di Indonesia hingga sekarang belum normal. Proses belajar mengajar di sekolah sudah ditutup sejak kurang lebih 2 bulan lalu, karena adanya pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, siswa-siswa diminta untuk melakukan kegiatan belajar dari rumah dengan bimbingan guru dan orangtua, tanpa dibebani tuntutan kurikulum yang ada.
Namun, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berencana akan kembali membuka sekolah dan memulai aktivitas belajar-mengajar di kelas per 13 Juli mendatang, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Rencana itu pun disambut dengan respons yang beragam dari berbagai pihak, mengingat kurva kasus infeksi virus corona baru di Indonesia masih terus meningkat, bahkan beberapa hari lalu hampir mencapai 1.000 kasus baru ditemukan dalam sehari.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) berencana akan mengadakan survei dengan menyasar orangtua, guru, dan anak sebagai respondennya untuk mengetahui pandangan masing-masing pihak soal rencana pembukaan kembali sekolah.
Survei itu baru akan dilakukan pada akhir Mei-awal Juni 2020.
Namun, baru-baru ini survei uji coba telah dilakukan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti melalui akun Facebook pribadinya(007)