Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart bersama sejumlah barang bukti mobil yang berhasil diamankan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan yang melibatkan oknum polisi berinisial Hi, tim gabungan Polda Kepri, sampai Selasa (19/05/20) telah mengamankan 4 orang pelaku.
"Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/20) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen. Selanjutnya tim langsung mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/5/20) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil diamankan," tutur Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan, hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan- kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil" jelas Kabid Humas Polda Kepri.
"Empat orang sudah kita amankan hingga saat ini, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri Inisial Hi . Adapun modus operandi yang dilakukannya adalah dengan menawarkan kendaraan dari leasing atau dari showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut, perbuatan ini sudah hampir kurang lebih 3 tahun dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekan nya yang lain," jelas Kabid Humas Polda Kepri.
"Bapak Kapolda Kepri sangat memberikan Atensi terhadap perkara ini, dan akan terus mengungkap hingga ke proses hukum selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara". Tegas Kabid Humas Polda Kepri
Ditambahkan Kabid Humad, bahwa sampai dengan hari ini sudah 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban.
"Untuk itu kami himbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik ditempat," tutup Kabid Humas Polda Kepri. (bayu)