Aksi Merental Mobil yang Berujung Pidana Sudah Dilakoni Iptu Hi Selama 3 Tahun

Selasa, 19 Mei 2020

Sejumlah mobil yang dirental Iptu Hi saat ini diamankan di Mapolda Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Iptu HI, Oknum Perwira Polisi pelaku dugaan penggelapan puluhan mobil rental diketahui sudah tiga tahun melakukan aksinya.

Hak tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, kepada wartawan dari kantornya, Selasa (19/5/2020).
“Dari hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut dilakukan sudah tiga tahun,” ujar Arie.

Dikatakan Arie, saat ini terdapat 16 unit mobil yang diamankan pihaknya. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian dan pengejaran.

“Totalnya ada sekitar 83 unit. 16 unit sudah diamankan, sisanya masih di cari,” kata Arie.

Untuk masyarakat yang menjadi korban, Arie mengimbau untuk melapor ke Polda Kepri dengan membawa dokumen asli kepemilikan mobil.

“Bawa dokumen asli untuk dilakukan verifikasi kepemilikan kendaraanya,” ucap Arie Dharmanto.(mad)