Jadwal Pembagian BST di Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kantor Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang menyalurkan Rp.916.800.000 Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementeriaan Sosial untuk 1.528 Kepala Keluarga (KK) pada masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di Kota Tanjungpinang (TPI), Senin (18/5/2020).
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang, Donny mengatakan, penyaluran BST dari Kementeriaan Sosial dilakukan mulai hari ini, Senin (18/5/2020) sampai tiga hari kedepan.
“Penyaluran BST kepada 1.528 KK di Tanjungpinang ini merupakan tahap pertama, dengan besaran per KK nya Rp 600 ribu. Sehingga total anggaran yang diterima dari Kemensos sebesar Rp 916.800.000,”ujar Donny saat di temui di Kantor Pos Tanjungpinang, Senin(18/5/2020).
Donny menyebutkan pihaknya, hanya sebagai penyalur saja, mengenai data dan kriteria warga yang memperoleh BST, mekanismenya berada di Dinas Sosial kota Tanjungpinang.
Pada penyaluran BST tersebut, Donny mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan protokoler kesehatan pencegahan COVID-19, seperti menyediakan air mengalir dan sabun untuk cuci tangan, menyediakan handsanitizer, pengukur suhu tubuh dan
menerapkan physical distancing.
Selain itu untuk penyalurannya, juga berdasarkan jadwal yang telah di tetapkan, sehingga warga yang mendapat BST tidak berkerumun datang ke Kantor Pos Tanjungpinang.
“Hari ini pukul 08-11 WIB, untuk Kecamatan Bukit Bestari, pukul 11-13 WIB Tanjung Ayun Sakti dan Sei Jang, Kelurahan sedangkan untuk Kelurahan Dompak pukul 13-15 WIB,”paparnya.
Ia menambahkan, untuk hari ke dua, Tanjungpinang Barat, selanjutnya hari ketiga, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan hari keempat Tanjungpinang Kota.
Donny menyampaikan, bagi masyarakat yang telah terdata di Rukun Tetangga (RT) masing-masing bisa membawa KK dan KTP ke Kantor Pos untuk memastikan data dan namanya sudah terdaftar sebagai penerima.
“Bagi yang tidak dapat datang atau karena sakit, nanti akan kami akan antar langsung ke rumah yang bersangkutan,”pungkasnya. (mad)