Tugu selamat datang di Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pada hari ini Rabu, 13 Mei 2020, Satgas Covid-19 Batam kembali merilis kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Batam.
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan kasus baru yang ditemukan serta hasil screning dan tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor. 32 dan Nomor. 35 yang telah meninggal dunia.
Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini merupakan warga Kota Batam yang saat ini berada dalam perawatan isolasi/karantina di beberapa rumah sakit Kota Batam. Adapun rincian dari kasus terbaru ini adalah 5 orang laki –laki.
Berikut ini riwayat perjalanan dari pasien terkonfirmasi tersebut seperti yang diterima transkepri.com:
1. Seorang laki – laki berinisial “Tn.OA” usia 44 Tahun, Wiraswasta, beralamat di Kompleks Masjid kawasan Sungai Harapan Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 45 Kota Batam.
Yang bersangkutan pernah berada di satu lokasi tempat tinggal dan merupakan teman sesama jama’ah dari kasus WNA Terkonfirmasi Positif Nomor.”32” yang telah meninggal dunia. Pada tanggal 04 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil dinyatakan “Reaktif”.
Sehubungan dengan hasil RDT nya tersebut bersama dengan jama’ah satu kelompoknya kemudian dilakukan isolasi dan pengkarantinaan di RSKI Covid-19 Galang. Selama dalam masa isolasi dirumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan swab berturut-turut pada tanggal 07 Mei 2020 dan tanggal 08 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan kedua hasil pemeriksaan tersebut Terkonfirmasi “Positif.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,
dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
2. Seorang laki - laki berinisial “Tn.SK” usia 25 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan kampung
Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 46 Kota Batam.
Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid “A-I” kampung seraya yang beberapa jama’ahnya pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmas positif Nomor. “32” yang telah meninggal dunia. Setelah masjid tersebut tidak lagi melaksanakan shalat berjamaah yang bersangkutan melaksanakan shalat tarawih berjama’ah di Mushla “D-A” pada lokasi perumahan yang sama.
Berkaitan dengan kasus jama’ah yang closes contact dengan kasus nomor.“32” tersebut Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar melakukan pemeriksaam RDT terhadap jama’ah Masjid & Mushalla tersebut pada tanggal 08 Mei 2020, yang diperoleh hasil beberapa jama’ah dinyatakan “Reaktif” sehingga dilakukan karantina di Rusun Tanjung Uncang dan di RSKI Covid-19 Galang.
Yang bersangkutan selanjutnya di karantina di RSKI Covid-19 Galang dan pada tanggal 09 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dengan hasil terkonfirmasi “Negatif.
Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kembali yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,
dan saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Seorang laki – laki berinisial “Tn.P” usia 57 Tahun, Wiraswasta, beralamat sementara di kawasan perumahan Tiban Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 47 Kota Batam.
Yang bersangkutan sesungguhnya adalah warga Provinsi Jawa Timur yang singgah /transit dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan perjalanan pengajian tabligh dari Brunei Darussalam dan Malaysia. Sebelumnya yang bersangkutan pernah menjalani karantina di Belia antar Bangsa Cheras Malaysia dan selama di Batam tinggal dikawasan perumahan Tiban dengan menempati salah satu rumah warga yang kosong bersama beberapa rekan seperjalanannya.
Mengingat yang bersangkutan baru tiba dari luar negeri pada tanggal 09 Mei 2020 oleh tim Puskesmas Mentarau bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sekupang dilakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya dinyatakan “Reaktif”. Sesuai dengan hasil pemeriksaan RDT tersebut kepada yang bersangkutan beserta
kelompoknya langsung dikirim ke RSKI Covid-19 Galang guna dilakukan isolasi serta untuk penanganan kesehatan lebih lanjut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diterima pada tanggal 11 Mei 2020, dinyatakan terkonfirmasi “Negatif”, dan dilakukan kembali pengambilan swab tenggorokan yang kedua dimana hasilnya diterima pada hari ini dinyatakan terkonfirmasi “Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini masih dalam perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
4. Seorang Anak laki – laki berinisial “DVRN” usia 9 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 48 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi posistif nomor “44” yang juga berkaitan erat dengan cluster kasus nomor. 35. Pada tanggal 08 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT di Masjid A-F dekat rumahnya dengan hasil “Reaktif” dan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri, sehubungan dengan hasil RDT yang reaktif tersebut kemudian pada tanggal 11 Mei 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan kepada yang bersangkutan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi "Positif”.
Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sedang proses persiapan untuk dilaukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
5. Seorang Remaja laki – laki berinisial “Tn.JSB” usia 18 Tahun, Mahasiswa , beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 49 Kota Batam.
Yang bersangkutan kurang lebih seminggu sebelumnya mengalami keluhan demam yang disertai dengan batuk berdahak yang bercampur darah. Selanjutnya pada tanggal 08 Mei 2020 memeriksakan dirinya untuk berobat pada salah satu fasyankes primer (klinik) dikawasan Baloi Lubuk Baja dan diberikan obat untuk rawat jalan.
Selanjutnya mengingat tidak ada perbaikan yang berarti dari keluhan yang dialaminya, pada tanggal 09 Mei 2020 oleh keluarganya di bawa berobat ke UGD RS Swasta di Kawasan Batam Centre. Oleh tim medis pada rumah sakit tersebut dilakukan tindakan penanganan dengan pemeriksaan diagnostik laboratorium dan Foto Thorax dengan kesimpulan “Pneumonia Suspect TB Paru” kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP
dan harus dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Selanjutnya pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya telah diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi “Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan masih terus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Saat ini tim surveilans Dan Epidemiologi masih terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terhadap kasus–kasus terkonfirmasi tersebut diatas.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah agar mengenakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup. (bayu)