Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Plt Wali Kota Tanjungpinang (TPI), Rahma tidak berkomentar banyak ketika ditanya terkait dugaan kekeliruan penggunaan gelar dan ijazah Dirut BUMD PT. TMB Fhm, ketika dikonfirmasi selesai menyerahkan bingkisan Program Keluarga Harapan (PKH) secara simbolis di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (11/5/20).
Ketika ditanya tanggapan Plt Wako Tanjungpinang terkait persoalan itu, dirinya terkesan irit bicara. Rahma hanya mengatakan, "nanti kita akan panggil yang bersangkutan (red,dirut BUMD PT. TMB) untuk mengklarifkasi hal itu," pungkas Rahma.
Ketika ditanya kembali, kapan pemanggilan dilakukan, Rahma tidak menjelaskan secara spesifik kapan jadwal pemanggilannya.
Ketika di singgung soal Fhm sudah memenuhi panggilan Kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan gelar yang salah, kembali hal serupa diutarakan oleh Rahma.
“Nanti dia akan saya panggil,” katanya lagi sembari masuk ke dalam mobil dan meninggalkan awak media".
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang mengatakan upaya cross check, mengumpulkan informasi dan keterangan keabsahan ijazah Strata 1 (S1) Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama ke Laboratorium Forensik Polri akan di lakukan.
“Progres penyelidikan terhambat karena COVID-19, kami belum bisa mengirimkan barang bukti ijazah ke Labfor dan meminta keterangan Direktorat Jendral Pergurian Tinggi (Dikti) dan lainnya,” terang AKP Rio Reza Parindra, Kamis (6/5/20) lalu.
Kasat Reskrim memastikan progres dan proses penyelidikan kasus penggunaan gelar Dirut BUMD PT. TMB on progres.
“Prosesnya masih terus berjalan, kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk terlapor,” sebut Rio Reza Parindra.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang waktu itu juga menerangkan, sesuai dengan barang bukti yang diserahkan pelapor, Fhm tercatat sebagai Dirut BUMD PT. TMB lulusan dari Fakultas Sastra pada Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), yang seharusnya mempergunakan gelar S.S.
“Namun terlapor malah menggunakan gelar S.Si. berdasarkan itu, apakah ada faktor kesengajaan dan ataukah gelar itu sebagai syarat wajib untuk mendapatkan jabatan Dirut BUMD masih kita dalami,” pungkasnya.(mad)