Walikota Batam, H Muhammad Rudi
TRANSKEPRI.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali membagikan bantuan sembako tahap II. Pendistribusian sembako dalam upaya percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) ini dijadwalkan mulai pada Senin (11/05/20) mendatang.
"Insya Allah Senin depan mulai kita bagikan. Lebaran kan sekitar tanggal 22 atau 23 Mei, maka kita punya waktu hanya sekitar 11-12 hari untuk pembagiannya," kata Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi di Batam Centre kemarin.
Kata dia, untuk bantuan sembako yang diberikan, Pemko Batam menyediakan sebanyam 284.223 paket. Kata dia, setiap paketnya berisi 10 kg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Hal ini mengingat jumlah paketnya banyak maka pemerintah membutuhkan waktu untuk pengantaran ke setiap penerima.
"Kami minta kesabaran warga apabila belum dapat. Karena pendistribusian ini tidaklah mudah," ujarnya.
Rudi menuturkan, penerima bantuan nantinya akan disahkan dalam surat keputusan (SK) secara berjenjang. Mulai dari SK Lurah, kemudian SK per kecamatan, hingga SK Wali Kota.
"Penanggung jawabnya adalah kelurahan karena tingkat yang pertama. Kalau ada warga dalam pendataan tak masuk karena tak ada KTP Batam, segera lapor RT/RW. Kalau RT/RW sibuk, lapor ke Lurah. Bagi yang KTP luar juga kita bantu," ujarnya.
Rudi juga mengingatkan para lurah dan tim pendata. Jangan sampai penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah ini masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (PKH, BPNT, BST).
"Karena sesuai ketentuan, tidak boleh double. Tolong hati-hati dan diverifikasi kembali. Tapi bukan berarti tiga kelompok ini tak boleh dapat bantuan. Boleh dapat bantuan tapi bukan dari pemerintah. Jadi kalau bisa kita carikan bantuan dari yang lain," pungkasnya.(bayu)