Irjen Andap Budhi Revianto (kiri) dan Jhonny Ginting
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ada yang manarik dalam serahterima jabatan Inspektur Jendral Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM dari Jhonny Ginting kepada Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto, Senin (04/05/20) di Gedung Kemenkum dan HAM, Jakarta.
Selain dilakukan secara standar badan kesehatan dunia (WHO) terkait antisipasi penyebaran virus corona, ternyata kedua pejebat Kemenkum dan HAM sama-sama pernah menjadi pejabat di Provinsi Kepri.
Jhonny Ginting diketahui pada 2010 pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri.
Kemudian, pria kelahiran Medan, 12 Juni 1961 tersebut tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012.
Kariernya di kementerian berawal dari posisi Deputi III Bidang Hukum dan Ham di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada 2015. Tiga tahun berselang, dia ditunjuk sebagai Irjen Kemenkum dan HAM.
Selanjutnya, Jhonny Ginting menempati posisi sebagai Dirjen Imigrasi menggantikan Irjen Ronie F Sompie.
Kemudian Irjen Andap Budhi Revianto sebelumnya menjabat Kapolda Kepri sejak 2018, hingga hari ini dilantik sebagai Irjen Kemenkum dan HAM yang otomatis menaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Jendral. (009)