Perusahaan Listrik Negara
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), Rumah Tangga Mampu (RTM), dan di atasnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan tarif PLN dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.(tm)