Bupati Bintan, Apri Sujadi
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Upaya penanggulangan dampak pandemi COVID-19, Bupati Bintan Apri Sujadi menetapkan alokasi anggaran senilai Rp1,8 juta setiap kepala keluarga (KK) untuk tiga bulan.
Bantuan tersebut akan dikucurkan terhitung mulai bulan April hingga Juni 2020. Total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.
Kata Apri, dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima bantuan langsung tunai (BLT) daerah yang bersumber dari APBD, sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.
“Untuk data warga PKH itu kan menerima insentif hanya Rp200 ribu per bulan dari pusat, jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400 ribu per bulan setiap KK,” ujarnya, Rabu (29/4/20). Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1,8 juta per KK untuk 3 Bulan,” ujarnApri.
Menurutnya, penerima insentif yang terdampak dari wabah virus tersebut juga tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi kriteria agar tepat sasaran.
Adapun beberapa kriteria yang bisa mendapatkannya, lanjut Apri, masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang terkena dampak langsung seperti terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kita akan membuat kriteria penerimanya yang tepat. Sehingga penyaluran bantuan dana dan lainnya bisa berjalan lancar, sesuai aturan dan tepat sasaran,” ucapnya.
Apri menambahkan, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga stabilitas situasi masyarakat di Kabupaten Bintan, karena dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat besar bagi kehidupan sosial masyarakat.
“Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita berdoa semoga musibah ini cepat berlalu, sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih,” tutupnya.(mad)