Seorang Pria Berstatus Pasien Dalam Pengawasan Meninggal

Ahad, 26 April 2020

Rustam, Kadis Kesehatan Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Seorang laki-laki berusia 57 tahun, warga kawasan pelantar di Kota Tanjungpinang, meninggal dunia, Sabtu (25/4/2020) dan sudah dikuburkan sorenya.

Informasi yang diterima transkepri.com, warga tersebut dikuburkan dengan menggunakan protokol covid-19. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, membenarkan. Bahwa, pria yang dikuburkan bersama peti matinya itu berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

“Benar. Pasien dalam pengawasan,” jawab Rustam, singkat. Informasi lain yang diterima redaksi menyebutkan, selain berstatus PDP, pasien ini juga mengidap penyakit bawaan, diabetes.

Sudah sempat dioperasi namun kambuh dan dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Dan meninggal dunia di rumah sakit ini.
Selain tambahan meninggal dengan status PDP, Rustam kepada wartawan menyatakan ada penambahan satu pasien positif corona di Tanjungpinang.

Dengan demikian di Tanjungpinang menjadi 22 kasus positif corona. Pasien ini terpapar corona dari pasien nomor 21 yang berusia 8 tahun. (mad)