Terlanjur Beli Tiket Pesawat, Ini Solusi Pengembaliannya

Jumat, 24 April 2020

Ilustrasi: Maskapai penerbangan


TRANSKEPRI.COM, BATAM - Terkait ditutupnya Bandara Hang Nadim mulai besok, 25 April 2020 dan tidak melayani penerbangan kemanapun, bagi calon penumpang yang sudah terlanjur membeli atau membooking tiket pesawat sesuai dengan tujuan, maka bisa melakukan penjadwalan ulang (reschedule).

"Penumpang yang terlanjur membeli tiket dapat melakukan penjadwalan ulang, perubahan rute atau kompensasi nilai biaya dengan point atau dengan voucer tiket tanpa dikenakan biaya," kata Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso, Jumat (24/4/2020).

Dikatakan Suharso, terkait permasalahan tiket, untuk lebih jelasnya bisa langsung koordinasi dengan pihak maskapai masing-masing.

Seperti diberitakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama Mudik Idul Fitri 1441 H dan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, mulai 25 April sampai 1 Juni 2020, Bandara Hang Nadim tidak melayani penerbangan komersil keseluruh Indonesia. (bayu)