Gedung BCA
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan kebijakan suku bunga, tak terkecuali untuk bunga kartu kredit.
Direktur BCA Santoso mengatakan saat ini perusahaan tengah mempersiapkan mekanisme penurunan bunga di internal perusahaan. Penurunan tingkat bunga akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Per 1 Mei 2020 kebijakan tersebut [penurunan bunga kartu kredit] akan diterapkan di BCA. Jadi kami mendukung kebijakan tersebut," kata Santoso kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/4/2020).
Dia menyebutkan besaran penurunan bunga ini akan disesuaikan dengan kebijakan BI dan akan berlaku untuk semua kartu yang diterbitkan BCA.
Sebelumnya, BI mengatakan bunga kartu kredit Indonesia tertinggi di seluruh dunia. Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, BI mengimbau kepada pelaku industri untuk bisa diturunkan, untuk mendukung daya beli masyarakat.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk mau menurunkan bunga kartu kredit.
"Mari kita turunkan. Bagi kemudahan-kemudahan dalam kartu kredit. Ini zaman lagi susah untuk mempermudah pembayaran-pembayaran secara virtual. Tolong suku bunganya diturunkan," jelas Perry dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020).
BI mengumumkan adanya perubahan aturan bagi kartu kredit, di antaranya menurunkan batas maksimal suku bunga dari 2,25% per bulan menjadi 2% per bulan.
Selain itu, BI juga mengubah penurunan sementara nilai pembayaran minimum dari 10% menjadi 5%, dan mengubah besaran denda keterlambatan pembayaran dari 3% atau maksimal Rp 150.000 menjadi 15% atau maksimal Rp 100.000. (tm)