Pemusnahan miras dan narkotika di Mapolresta Barelang
TRANSKEPRI.COM BATAM- Polresta Barelang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika hasil tangkapan, di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kamis (23/04/20)
Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, terdapat 1.500 botol miras yang dimusnahkan dengan cara digilas memakai alat berat. Dan sebanyak 102 gram Sabu, dimusnahkan dengan cara direbus.
“Kita musnahkan miras dari berbagai macam merek dan barang bukti narkotika merupakan komitmen kita untuk terus menindak peredaran miras dan narkotika di Kota Batam," ujar Kapolresta.
Turut menyaksikan pemusnahan tersebut, Komandan Kodim Batam, Letkol Ahmad Daud Harahap, Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh serta perwakilan dari tokoh agama. (009)