Polres TPI Musnahkan Miras Tangkapan

Kamis, 23 April 2020

Miras hasil tangkapan Polres Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tanjungpinang memusnahkan ratusan barang bukti hasil tangkapan jenis minuman keras berbagai jenis dan merk, Kamis (23/04/20).

Pada Kesempatan itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si yang didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, Kasat Reskrim AKP Rio Reza P, SIK dan Kasubbag Humas IPTU Suprihadi insan Pers.

AKBP M.Iqbal mengatakan, miras yang dimusnahkan berjumlah 355 (tiga ratus lima puluh lima) dengan rincian sbb:

1. Arak berjumlah 132 botol

2. Anggur putih berjumlah 72 botol

3. Tuak bakok berjumlah 45 botol

4. Tuak Siantar berjumlah 61 botol

5. Tuak oplos berjumlah 9 galon

6. Ice Land berjumlah 36 botol


Kapolres juga menjelaskan, miras yang dimusnahkan berasal dari hasil pelaksanaan razia /kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang serta Polsek jajaran yang berlangsung selama 2 hari mulai hari Selasa sampai Rabu (21-22/4/20) dibeberapa tempat dan warung. 

Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dipecahkan atau dihancurkan dan dimasukkan kedalam tong, selanjutnya dibuang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, terang AKBP Iqbal.

Kapolres juga menyampaikan para penjual miras diberikan teguran dan peringatan lisan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara barang bukti miras disita penyitaan dan dimusnahkan.

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang, dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 M agar tidak melakukan penjualan miras dan tidak mengkonsumsi miras terutama di tempat umum. Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan wabah Covid-19, dianjurkan untuk selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, hindari kerumunan atau tempat yang ramai dan mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak dalam keadaan yang tidak sangat penting.

Atasanama Kapolres dan keluarga besar Polres Tanjungpinang, mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1414 H, Minal Aidzin Walfaidzin, Mohon maaf lahir dan batin. Tetap laksanakan ibadah Ramadhan dengan mentaati tata cara, anjuran dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kasubbag Humas IPTU Suprihadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Insan Pers, bilamana pelaksanaan Press Release tidak mengundang teman - teman media dalam jumlah banyak dikarenakan kondisi yang mengharuskan kita untuk tidak berkumpul dalam jumlah ramai.

"Kami berharap rekan rekan media dapat memahami keadaan ini dengan baik dan bijaksana, kita semua terus berupaya mencegah penyebaran dan penularan pandemi covid-19 ini secara bersama-sama, kita berharap wabah ini bisa segera berakhir dan kita semua senantiasa siberikan kesehatan dan perlindungan oleh ya g maha kuasa", pintanya.(mad)