
Polri Perkuat Pengawalan Aspirasi, Cegah Disinformasi di Ruang Digital
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026).
Dialog tersebut membahas penguatan pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus langkah pencegahan disinformasi di ruang digital.
Polda Kepri mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Kepri. Kegiatan dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta para perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara profesional, humanis, proporsional, serta akuntabel.
Polri juga dituntut memastikan ruang informasi tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman, provokasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk itu, langkah preventif, deteksi dini dan komunikasi publik perlu berjalan secara beriringan dalam menghadapi dinamika di lapangan maupun di ruang digital.
Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa dinamika unjuk rasa dapat berkembang dengan cepat. Karena itu, pengamanan harus dilakukan berdasarkan analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.
Menurutnya, peran negosiator perlu diperkuat sebagai penghubung antara Polri dengan koordinator aksi. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib sekaligus mencegah terjadinya eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.
Dari sisi ketahanan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.
Polri didorong untuk memperkuat klarifikasi dan komunikasi publik serta meningkatkan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa dan jaringan Bakohumas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.
Sementara itu, Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika unjuk rasa tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga berlanjut di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video dan berbagai narasi yang dapat membentuk persepsi publik.
Karena itu, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan dalam merespons isu juga harus diimbangi dengan proses verifikasi agar komunikasi publik tidak justru memperkeruh situasi.
Melalui keikutsertaan dalam Dialog Penguatan Internal Polri tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan jajaran dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis.
Selain mencegah potensi eskalasi, langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan informasi publik yang disampaikan Polri tetap cepat, akurat dan dapat dipercaya di tengah dinamika ruang digital.