
5 Calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Diperpanjang
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Kelima peserta tersebut selanjutnya diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8–10 September 2026 sebelum mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Alhamdulillah, untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai. Ada lima orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) yakni:
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bintan kembali memperpanjang pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Pendaftaran diperpanjang mulai 8 hingga 30 September 2026 karena jumlah bakal calon yang mendaftar belum memenuhi ketentuan untuk melanjutkan proses seleksi administrasi dan UKK.
“Untuk bakal calon Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” jelas Ronny.
Informasi terkait format lamaran dan persyaratan bakal calon Direktur dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bintan. Berkas pendaftaran kemudian diunggah melalui tautan pendaftaran yang telah ditentukan.
Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat menghubungi Ice Adriana melalui WhatsApp 0811-7013-334 dan Hesty Fatmawati melalui WhatsApp 0811-7733-444.
Adapun proses seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) dilaksanakan melalui tiga tahapan.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tahapan UKK. Tahapan tersebut meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Peserta yang dinyatakan lolos dua tahapan tersebut kemudian mengikuti wawancara akhir.
Pada tahap terakhir, Kepala Daerah akan melakukan wawancara secara langsung terhadap peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) sebelum ditetapkan melalui tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.